Table Manner Menu And Utensils

Tampilkan postingan dengan label materi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label materi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Mei 2008

Aturan Dasar Protokol IV

Diterima Pejabat Tinggi

Diterima pejabat tinggi alias audensi mungkin belum pernah sekalipun terlintas dalam benak anda. Lakukan langkah sebagai berikut.

  • Hubungi orang yang berhubungan dan menangani masalah audensi ini.
  • Cek lagi waktu dan tempat anda akan diterima
  • Persiapkan jumlah rombongan yang akan pergi bersama anda sesuai arahan protokol.
  • Datalah nama masing - masing anggota rombongan, lengkap alamat dan jabatan atau kedudukan mereka dalam organisasi
  • Susunlah pokok-pokok materi yang akan dibicarakan secara tertulis diatas kertas berkop organisasi. Masukkan dalam map yang bersih dan beri amplop. Tujukan kepada pejabat yang bersangkutan.

Saat Audensi

  • Datanglah setengah jam lebih awal.
  • Isilah buku tamu yang disediakan
  • Bila harus memakai tanda tamu yang ditukar dengan kartu identitas, patuhilah peraturan tersebut.
  • Jangan ribut dan menarik perhatian orang lain saat menunggu.
  • Dilarang keras merokok.
  • Masuklah keruangan dengan dipimpin ketua rombongan
  • Ketua berdiri didekat pejabat untuk memperkenalkan anggota.
  • Saat diajak berbicara ketua rombongan akan berbicara terlebih dahulu.
  • Ketua harus membahas iti pembicaraan dan menutupnya dengan baik dan jangan lupa memberi kesempatan pada anggota.

Berfoto Bersama Pejabat

Sebelum audensi dimulai, mintalah pada petugas protokol yang mengatur pertemuan. Bila waktu berfoto tiba, mintalah kesediaan pejabatuntuk berfoto bersama. Jangan sampai terkesan memaksa atau “menodong”

Usai Audensi

  • Bila ada jumpa pers, sediakan materi untuk dibagi-bagikan pada wartawan.
  • Segeralah membuat ucapan terimakasih kepada pejabat yang telah menerima.
  • Serahkan surat tsb dua hari setelah acara audensi selesai kepada petugas protokol.
  • Jangan lupa mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang membantu terlaksananya audensi


Aturan Dasar Protokol III

Menghadiri Perayaan Hari Kemerdekaan

Menghadiri Perayaan Kemerdekaan di Istana, Gubernuran dan kotamadya atau kabupaten merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang diundang.

  • Berusahalah untuk hadir, merupakan suatu kehormatan bagi seseorang bila menerima undangan ini. Konfirmasikan kedatangan anda pada petugas, lakukan juga hal ini bila anda tidak datang.
  • Patuhi peraturan yang tertera pada undangan.
  • Hadirlah 15 menit sebelum acara dimulai
  • Duduklah sesuai nomor atau deretan yang sudah ditentukan.
  • Kalau anda sudah duduk tidak usah mondar – mandir untuk menyapa relasi
  • Tahan diri untuk tidak menguap, kantuk atau melirik kesana kemari.
  • Jangan ngoborol saat acara berlangsung.
  • Pastikan bahwa anda cukup sehat dan kuat untuk menghadiri acara tersebut.

Aturan Dasar Protokol II

Pengaturan Tempat Duduk
  • Yang menempati posisi paling depan adalah yang paling tinggi kedudukannya.
  • Jika menghadap meja, yang menghadap pintu keluar yang dianggap utama dan tempat terakhir adalah yang dekat dengan pintu keluar.
  • Kanan adalah utama
  • Bila ada dua orang yang berjajar, posisi sebelah kanan adalah yang utama (2-1), empat orang, urutannya menjadi 4-2-1-3, enam orang urutannya menjadi 6-4-2-1-3-5 dan seterusnya.

Urutan saat naik turun kendaraan

  • Pesawat, orang yang paling utama adalah orang yang paling akhir menaiki pesawat dan menjadi orang yang turun paling awal.
  • Kapal laut, mobil atau kereta, orang yang paling utama naik dan turun terlebih dahulu. Orang yang paling utama duduk disebelah kanan, yang kedua yang terpenting dipaling kiri dan orang ketiga duduk disebelah tengah
Urutan Saat Datang & Pulang
Orang yang paling utama akan tiba paling akhir dan meninggalkan tempat paling awal.


Posisi mobil saat menjemput dan mengantarkan tamu kehormatan
Berhentilah pada saat posisi pintu kanan mobil berada diarah pintu keluar gedung. Dengan demikian, sang tamu dapat langsung berjalan menuju gedung begitu turun dari mobil dan sebaliknya.






Aturan Dasar Protokol

Protokol berasal dari kata Protos dan Kolla.
Protos = lembar pertama
Kolla = melekatkan

Protokol adalah suatu rule of politeness yang berisi aturan, hukum atau perjanjian yang telah disepakati bersama dalam hubungan diplomatik antar negara

Protokol : merupakan etiket resmi berbagai upacara kenegaraan yang sarat tata tertib: tata tempat: tata upacara: dan tata penghormatan.

Apakah yang penting dalam protokol???
Aspek yang penting adalah masalah : tata pengaturan tempat: tata upacara: dan tata penghormatan.
Disini diatur siapa yang berhak mendapatkan prioritas dalam urutan pengaturan tempat

Siapa Saja yang menjadi Prioritas ??
Mereka yang memiliki jabatan dan pangkat tertentu (VIP) dan juga memiliki derajat tertentu (Very Important Citizen). Umumnya kedudukan itu dipeoleh dari kepemilikan tanda jasa dan jabatan.








Rabu, 16 April 2008

Etiket Komunikasi III

MENYAPA
Dalam Menyapa, gunakan sebutan yang pas pada waktu dan tempat misalnya bapak atau Ibu

BERKOMENTAR
Memberikan komentar itu tak ubahnya melempar kritik. Jadi ingatlah, sebelum anda mengomentari sesuatu hal, sebaiknya bercermin dalu. Apakah komentar anda terhadap orang lain sudah dilakukan pula oleh diri sendiri?

Tips Berkomentar
  • Berhati – hatilah dalam memilih kata.
  • Jangan mencoba untuk menggunakan bahasa tulis jika anda tidak menguasai bahasa tulis.
  • Dalam keadaan terdesak sebaiknya tetap berikan komentar dengan cermat.

MEMBERI TEGURAN
Memberi teguran bukanlah soal mudah. Apalagi kalau yang ditegur orang yang lebih dihormati atau mungkin lebih tua.

Kunci Memberi Teguran
  • Jangan beri teguran didepan umum.
  • Wajib hukumnya memberi teguran dengan kata-kata dan cara yang sopan
  • Kemukakan dengan alasan yang jelas dan masuk akal.
  • Bersikaplah konsekuen.
  • Kalau tidak mempan juga berikalah dalam bentuk tulisan

Etiket Komunikasi I I( Berkenalan )

Pertemuan pertama akan melahirkan kesan atau image tertentu pada masing – masing individu yang saling berkenalan

Yang Wajib dilakukan Saat Berkenalan
  • Ucapkan nama dengan jelas
  • Lakukan kontak mata
  • Jabat tangan dengan erat


Cara Berkenalan
  • Perkenalkan pria kepada wanita
  • Wanita diperkenalkan kepada pria bila pria tersebut orang penting, misalnya guru.
  • Dahulukan orang yang lebih tua atau memiliki jabatan sewaktu memperkenalkan seseorang.
Duduk atau Berdiri ?
  • Umumnya dalam budaya barat, wanita yang sedang duduk tidak wajib berdiri ketika bersalaman.
  • Di budaya kita, sebaiknya berdirilah sebentar pada saat diperkenalkan dan bersalaman.
  • Ketika ada yang berpamitan, berdirilah sejenak untuk menyalaminya.
Do & Don’t
  • Melakukan perkenalan ditempat yang ramai.
  • Asal “tabrak” saja melontarkan pertanyaan yang terlalu pribadi.
  • Jangan langsung menawarkan diri untuk fdatang kerumah atau mengajak keluar bagi lawan jenis

Etiket Komunikasi I ( Basa Basi )

Mengapa harus berbasa – basi?
Basa – basi tak ubahnya kata pembuka dalam satu karangan. Bayangkan saja kalau dalam suatu percakapan, anda langsung masuk keinti persoalan.

nDo & don’t dalam basa – basi
  • 1.Do ( obrolkan hal – hal dan kejadian umum sehari – hari) 2.
  • Don’t ( jangan berbasa – basi dengan berlebih – lebihan)

Resep manjur untuk berbasa - basi
  • Bicarakan apa yang disenangi oleh lawan bicara.
  • Berbasa – basi cukup dimulai dengan sapaan “halo” atau “selamat pagi” plus seulas senyum dibibir.
  • Perhatikan porsi basa – absi anda


Sabtu, 29 Maret 2008

TABLE MANNER IV

CONTINENTAL VS. AMERICAN

Continental (European) Style of Eating:

One cuts the food by holding the knife in the right hand and the fork in the left hand with the fork tines piercing the food to secure it on the plate. Simply eat the cut pieces of food by picking them up with your fork still in your left hand, tines facing down, and the knife in your right hand.

American Style of Eating:

One cuts the food by holding the knife in the right hand and the fork in the left hand with the fork tines piercing the food to secure it on the plate. Cut a few bite-size pieces of food, then lay your knife across the top edge of your plate with the sharp edge of the knife facing in. Change your fork from your left to your right hand to eat, fork tines facing up (if you are left-handed, keep your fork in your left hand, tines facing up.) After cutting your meat, put the knife down, switch the fork to your right hand and spear the piece of meat. The United States is the only country that practices the American Style of eating.




TABLE MANNER III

Napkins

1. Immediately put your napkin on your lap within the first TEN seconds after sitting down.

2. The meal begins when the host unfolds his/her napkin.

3. Do use your napkin to blot your mouth.

4. Don't use your napkin as a bib.

5. Don't use your napkin as a handkerchief (especially if it's made of cloth.)

6. When leaving the table after you're done, leave the napkin on the table. Don't crumble up your napkin at all. Fold it loosely and leave it beside your plate.

TABLE MANNER II

Utensils

1. Choosing the correct silverware from the variety in front of you is not as difficult as it may first appear.

2. Starting with the knife, fork, or spoon that is farthest from your plate, work your way in, using one utensil for each course.

3. The salad fork is on your outermost left, followed by your dinner fork. Your soupspoon is on your outermost right, followed by your beverage spoon, salad knife and dinner knife.

4. Your dessert spoon and fork are above your plate or brought out with dessert.

5. Remember the rule to work from the "outside in".

6. When finished eating, lay your fork and knife diagonally across your plate. Place your knife and fork side by side, with the sharp side of the knife blade facing inward and the fork, tines down, to the left of the knife. The knife and fork should be placed as if they are pointing to the numbers 10 and 4 on a clock face.

1

TABLE MANNER I

BASIC TABLE MANNERS


  1. It is best to order foods that can be eaten with a knife and fork. Finger foods can be messy and are best left for informal dining.
  2. Do not order alcoholic beverages. Drinking too much when dining out is one of the most disliked behaviors.
  3. Do not smoke while dining out.
  4. Sit up straight at the table. It makes a good impression.
  5. If food gets caught between your teeth and you can't remove it from your tongue, leave the table and go to a mirror where you can remove the food from your teeth in private.
  6. As a guest, you should not order one of the most expensive items on the menu or more than two courses unless your host indicates that it is all right.

Kamis, 27 Maret 2008

TUJUAN KODE ETIK PROFESI

1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.

2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.

3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.

4. Untuk meningkatkan mutu profesi.

5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.

6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.

7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

8. Menentukan baku standarnya sendiri.

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang. Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK

Sanksi Pelanggaran Kod Etik yaitu

a. Sanksi moral

b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi

Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesimengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah

menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.

Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional

KODE ETIK PROFESI

Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)

Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.

Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat. Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.

Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari profesi.

Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.

PERANAN ETIKA DALAM PROFESI

Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orangsaja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI

1. Tanggung jawab

- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.

- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat

pada umumnya.

2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa

yang menjadi haknya.

3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri

kebebasan dalam menjalankan profesinya.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :

- Melibatkan kegiatan intelektual.

- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.

- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.

- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.

- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.

- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.

- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

CIRI-CIRI PROFESI

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

PENGERTIAN PROFESI

Profesi

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.

Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.

Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :

PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :

PROFESI :

- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL :

- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.

- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.

- Hidup dari situ.

- Bangga akan pekerjaannya.

SISTEM PENILAIAN ETIKA :

SISTEM PENILAIAN ETIKA :

· Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.

· Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.

Kalangan ahli filsafat menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :

1. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.

2. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.

3. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.

Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial.

Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :

a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.

b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.

c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.

d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.

MACAM ETIKA

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

2. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :

a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.

Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :

1. Sikap terhadap sesama

2. Etika keluarga

3. Etika profesi

4. Etika politik

5. Etika lingkungan

6. Etika idiologi